Wacana Penggabungan Tapera dengan Program BPJS Kembali Digulirkan

Bisnis.com,30 Nov 2015, 19:23 WIB
Penulis: Tegar Arief
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kembali mengusulkan disinkronkannya program perumahan rakyat dengan program yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penggabungan dua program ini  bukan hal baru. Tahun lalu, wacana pelimpahan sebagian program perumahan rakyat - khususnya untuk pekerja - kepada BPJS Ketenagakerjaan juga mencuat.

"Karena kalau untuk pekerja formal atau penerima upah sudah mendapat fasilitas perumahan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ketua Apindo Timoer Sutanto, Senin (30/11/2015).

Saat ini, RUU Tapera tengah dalam pebahasan oleh panitia khusus DPR. Pengesahan RUU ini sempat tertunda pada tahun lalu karena belum mendapat restu dari pemerintah.

Timoer memprediksi pembahasan RUU Tapera akan kembali alot mengingat adanya perbedaan padangan dalam menyoroti kebutuhan perumahan untuk kalangan pekerja.

"Kalau kami minta pemerintah menyediakan rumah masyarakat miskin menggunakan APBN. Kalau masyarakat pekrrja kan sudah tertangani BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini