BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Bayar Klaim Rp768,71 Miliar

Bisnis.com,30 Nov 2015, 20:40 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id

Bisnis.com, MEDAN-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) membayar klaim senilai Rp768,71 miliar.

Kepala Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Asri Baasri mengungkapkan nilai tersebut terdiri dari 102.382 kasus. Adapun komposisi pembayaran terdiri dari jaminan kecelakaan kerja (JKK) hingga saat ini mencapai 6.020 kasus, dengan nilai Rp31,86 miliar.

Untuk jaminan kematian (JKM) sebanyak 3.407 kasus dengan denilai Rp55,19  miliar. Sementara itu, klaim jaminan hari tua mencapai Rp681,66 miliar dengan jumlah 92.955 kasus.

"Total seluruh kasus hingga saat ini mencapai 102.382 kasus, dengan jumlah klaim senilai Rp768,71 miliar," ungkapnya pada Bisnis, Senin (30/11/2015).

Asri mengungkapkan, pihaknya akan membayar setiap klaim yang sesuai prosedur dari perserta BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi lain, kini pihaknya tengah gencar untuk meningkatkan jumlah peserta baru.

Menurutnya,  untuk meningkatkan jumlah peserta baru BPJS Ketenagakerjaan akan mengadakan sosialisasi melalui surat juga akan dan kerja sama dengan pemerintah daerah akan dimaksimalkan.

Asri mengharapkan, agar seluruh stakeholder di Sumut bisa membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan amanah  undang-undang, terutama dukungan dari pemerintah setempat.





 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini