KOTA BEKASI: Pajak Air Tanah Lampaui Taget Lantaran Nilai Air

Bisnis.com,01 Des 2015, 02:00 WIB
Penulis: Muhamad Hilman
Air tanah/dreamstime.com

Bisnis.com, BEKASI - Pajak air tanah tahun ini yang mencapai Rp8,65 miliar atau melebihi dari target Rp3 miliar lantaran penaikan nilai air tanah yang naik empat kali lipat.

Amsyiah, Kepala Bidang PAD dan Dana Perimbangan Dispenda Kota Bekasi mengatakan nilai air tanah yang naik empat kali lipat dari sebelumnya Rp500 per kubik menjadi Rp2000 per kubik telah mendorong penaikan pajak air tanah perusahaan.

Sementara, jumah wajib pajak (WP) perusahaan yang membayar pajak air tanah tidak naik signifikan. "WP tidak signifikan, karena memang belum ada tim yang rutin melakukan pemantauan di perusahaan," katanya, Senin (30/11/2015).

Adapun, pada APBD tahun anggaran 2016, Dispenda Kota Bekasi menargetkan sumbangan pajak air tanah terhadap PAD Kota Bekasi naik menjadi Rp12 miliar dari total target PAD Kota Rp1,58 triliun.

"Untuk tahun depan target pajak air tanah Rp12 miliar, naik dari tahun ini Rp3 miliar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini