LAYANAN PUBLIK: KY Luncurkan Sistem Status Pengaduan Masyarakat

Bisnis.com,01 Des 2015, 09:39 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Kantor Komisi Yudisial/setkab.go.id

Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) meluncurkan Sistem Status Pengaduan Masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan lembaga itu kepada publik.

Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim KY Onni Rosleini mengungkapkan sistem baru itu masyarakat akan lebih mudah mengetahui sejauh mana pengaduan yang disampaikan ke KY sudah ditangani.

Menurutnya, masyarakat akan bisa melakukan penelusuran di situs lembaga tersebut.

"Dia bisa tracking laporannya di website KY di mana status terakhir dari laporannya akan di-update terus. Misalnya saat ini posisinya saat ini di sidang panel, dua atau tiga hari kemudian bisa dilihat lagi di situ apakah ada perubahan," kata Onni dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Dia memaparkan peluncuran sistem tersebut adalah dalam rangka transparansi atas laporan-laporan masyarakat. Onni juga menuturkan perubahan itu juga berkaitan dengan upaya peningkatan pelayanan masyarakat.

Menurutnya, pelayanan informasi menjadi senjata lembaga tesebut dalam reformasi birokrasi. Perubahan sistem itu, paparnya, diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada publik secara optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini