SIDANG ENGELINE: Ada Upaya Hilangkan Jejak Pelaku Utama

Bisnis.com,01 Des 2015, 19:07 WIB
Penulis: Newswire
Sidang Kasus Angeline Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamba May (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali/Antara

Kabar24.com, DENPASAR-- Pengacara terdakwa Agus Tay Hamda May, Haposan Sihombing, menduga ada upaya menghilangkan jejak pelaku utama pembunuhan Engeline ,8, yang terkubur di halaman rumah ibu angkatnya Margriet Megawe, di Jalan Sedap Malam, Denpasar beberapa waktu lalu.

"Saya menduga ada dugaan skenario yang dibentuk Margriet saat menyampaikan kepada penyidik polisi saat Engelien dinyatakan hilang pada 16 Mei 2015 untuk menghilangkan jejak pelaku sebenarnya," ujar Haposan, selaku kuasa hukum Agustay, di Denpasar, Selasa (1/12/2015).

Dia mengatakan, dalam persidangan bahwa saksi Rosidik yang merupakan ayah kandung Engeline mengatakan  diiming-iming uang Rp40 juta oleh penyidik untuk mengakui telah melakukan penculikan kepada korban.

"Yang menjadi pertanyaan kami apa mungkin polisi mau memberikan uang sebesar Rp40 juta? Kalau memang ya, siapa yang membiayai itu?," ujarnya.

Rosidik, lanjutnya, dalam kesaksian di persidangan mengatakan tidak ada yang menculik Engeline, sehingga upaya itu tidak terbukti.

Sidang berikutnya akan menghadirkan saksi polisi bernama Paulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini