Pemprov DKI Tolak Taman Ismail Marzuki Jadi Kawasan Bisnis

Bisnis.com,01 Des 2015, 20:27 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Taman Ismail Marzuki/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengubah bentuk pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) yang sebelumnya berwujud Badan Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (BPPKJ) menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pengubahan masih menunggu audit aset-aset yang ada di TIM.

Djarot pun mengingatkan agar TIM yang biasa dikelola oleh seniman dan juga oleh birokrat tidak dijadikan kawasan bisnis.

Menurut Djarot, berkaca dari pengelolaan Gelora Bung Karno yang menjadi kawasan bisnis harus menjadi pertimbangan agar TIM bisa tetap harus menjadi pusat pengembangan kesenian dan kebudayaan.

"Jangan diubah menjadi kawasan bisnis," ujar Djarot usai menerima Forum Seniman Jakarta (Formanja) di Balaikota, Selasa (1/12/2015).

Perubahan status ini dilakukan karena BPPKJ mengalami kesulitan finansial. Pemprov DKI pun berencana memberikan dana hibah dalam APBD DKI.

Namun, pengucuran dana hibah itu terkendala peraturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membatasi dana hibah hanya cukup diberikan selama tiga tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini