DPR: Pengunduran Diri Dirjen Pajak Patut Diteladani

Bisnis.com,02 Des 2015, 15:00 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito. /Bisnis-Rahmatullah

Kabar24.com, JAKARTA—Pengunduran diri Dirjen Pajak Sigit Pramudito dinilai sebagai langkah yang patut dicontoh dari pejabat negara yang tengah mengemban amanat di tengah upaya pemerintah meningkatkan kinerja aparatnya.

Apresiasi itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun sekaligus menyatakan bahwa langkah itu juga menunjukkan bahwa kinerja yang terukur dalam menjalankan tugas adalah sangat penting karena negara menjadi taruhannya.

Menurutnya, jabatan mempunyai makna dan tanggungjawab yang harus ditunaikan dengan penuh dedikasi.

“Pengunduran diri beliau sebagai sebuah langkah yang memberikan hikmah keteladanan bagi siapapun pengemban amanat dan tugas negara yang dimilikinya,” ujarnya menanggapi pengunduran diri tersebut, Rabu (2/12/2015).

Dia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Dirjen Pajak yang baru, Ken Dwijugeasteadi dan menyatakan pejabat baru itu punya karir yang lengkap di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sedangkan terkait penerimaan negara dari sektor pajak yang masih pada kisaran 64%, dia mengakui sangat mengkhawatirkan timbulnya resiko fiskal tinggi karena melebarnya defisit APBN.

Sementara tahun 2015 tersisa sebulan lagi sehingga pemerintah harus bekerja keras mencari cara bagaimana defisit APBN tidak melebihi ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar 3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini