KDRT: Mantan Anggota DPR Nova Riyanti Yusuf Laporkan Suami ke Polisi

Bisnis.com,02 Des 2015, 12:37 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT bisa dialami siapa saja, termasuk mantan anggota DPR sekalipun.

Mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu melaporkan suaminya berinisial S ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Betul ditangani Subdirektorat Renakta (Remaja Anak dan Wanita)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Rabu (2/12/2015) dinihari.

Berdasarkan informasi, mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai membuat laporan polisi.

Noriyo juga telah menjalani visum untuk melengkapi alat bukti dalam laporan dugaan KDRT itu.

Namun suami Noriyu juga melaporkan istrinya karena telah mencakar dan menarik kerah baju hingga robek.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini