XL Axiata (EXCL) Catatkan Sukuk Ijarah Rp1,5 Triliun

Bisnis.com,02 Des 2015, 22:34 WIB
Penulis: Sukirno
XL Axiata

Bisnis.com, JAKARTA--Emiten telekomunikasi PT XL Axiata Tbk. (EXCL) mencatatkan sukuk ijarah berkelanjutan I tahap tahun 2015 senilai Rp1,5 triliun.

Arif M. Prawirawinata, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group PT Bursa Efek Indonesia, mengatakan EXCL mencatatkan Sukuk ijarah pada 3 Desember 2015.

"Sukuk Ijarah berkelanjutan XL Axiata sebesar Rp1,5 triliun akan dicatatkan pada 3 Desember," ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/12/2015).

Sukuk Ijarah XL terbagi dalam empat seri.Seri A memiliki nilai Rp494 miliar dengan imbalan Rp43,2 miliar jangka waktu 370 hari. Jatuh tempo pada 12 Desember 2016 dengan cicilan setiap 3 bulan.

Seri B memiliki nilai Rp258 miliar dengan cicilan ijarah Rp26,4 miliar. Jangka waktu 3 tahun dan akan jatuh tempo pada 2 Desember 2018 dengan pembayaran setiap tiga bulan.

Kemudian, seri C memiliki nilai Rp323 miliar dengan cicilan ijarah Rp33,9 miliar. Jangka waktu 5 tahun dan akan jatuh tempo pada 2 Desember 2020 dengan pembayaran setiap tiga bulan.

Terakhir, seri D memiliki nilai Rp425 miliar dengan cicilan ijarah Rp46,75 miliar. Jangka waktu 7 tahun dan akan jatuh tempo pada 2 Desember 2022 dengan pembayaran setiap tiga bulan.

Bertindak selaku wali amanat adalah PT Bank Mega Tbk. Hasil pemeringkatan untuk Sukuk Ijarah adalah AAA dari PT Fitch Ratings Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini