Sidang MKD: Tugas Maroef di Freeport Bukan untuk Perpanjang Kontrak

Bisnis.com,03 Des 2015, 15:10 WIB
Penulis: Novie Isnanda Pratama
Maroef Sjamsoeddin. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengakui tugasnya sebagai CEO Freeport Indonesia bukan untuk memperpanjang kontrak di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan menyusul pertanyaan dari anggota MKD Akbar Faisal. Akbar menanyakan apakah target Maroef sebagai CEO salah satunya untuk memperpanjang kontrak.

"Saya ingin menanyakan. Boleh dijawab atau tidak. Apakah target anda sebagai CEO Freeport Indonesia untuk memperpanjang kontrak karya?" ujar Akbar.

Namun, Maroef menegaskan bahwa dirinya selaku Presdir perusahaan Amerika Serikat itu tidak memiliki target untuk memperpanjang kontraknya di Indonesia.

"Tidak ada target itu. Secara profesional saya menjadi CEO," jawab Maroef kepada anggota dan pimpinan MKD, Kamis (3/12/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini