DPR: Induk Perusahaan BUMN Gas Jangan Bias

Bisnis.com,03 Des 2015, 11:05 WIB
Penulis: Arys Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk menjernihkan dan mengkaji secara serius tujuan penyatuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) subsektor gas.

Ketua Komisi VII Kardaya Warnika mengungkapkan, holding atau merger berpeluang menjadi alat penting dalam mencapai kepentingan negara apabila kajiannya sudah clear.

Opsi holding atau merger antara PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) kembali menjadi agenda pemerintah Joko Widodo setelah gagal dituntaskan pada era pemerintah sebelumnya.

Baru-baru ini, rencana ini terus mengencang setelah Kementerian BUMN mengadakan serangkaian rapat untuk membahas penyatuan dua perusahaan pelat merah ini.

Kajian itu, lanjutnya, pertama-tama adalah soal pelaksana holding atau merger. "Tentu saja, mestinya yang melaksanakan dan memimpin adalah BUMN yang sepenuhnya dikuasai oleh negara," kata Kardaya di Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Menurutnya, apabila ada sejumlah saham yang tidak dimiliki oleh pemerintah, baik itu individu/korporasi swasta lain maupun asing, akan terjadi bias kepentingan.

Untuk itu, Kardaya memaparkan, ke depan PGN harus melakukan buyback saham ketika rencana holding atau merger terlaksana.

"Intinya, penyatuan ini kan demi kepentingan nasional, otomatis nanti akan ada privilege bagi holding gas ini. Jangan sampai kita bias di sini, apalagi kalau sampai kepemilikan saham asingnya puluhan persen," tuturnya.

Dia mengatakan, holding yang sepenuhnya dikuasai oleh negara akan menjamin pemanfataan atau monetisasi cadangan dan produksi gas nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini