Pemprov Sumsel Ingatkan Perangkat Daerah Selesaikan Proyek

Bisnis.com,03 Des 2015, 17:30 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Perbaikan jalan provinsi/Ilustrasi

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menegaskan instansi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, PU Cipta Karya dan PU Pengairan untuk mempercepat penyelesaian proyek yang ada di bawah wewenang instansi tersebut.

Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki mengatakan pihaknya mengingatkan kepada setiap kepala dinas karena waktu untuk penyelesaian dan persiapan akhir tahun kurang dari satu bulan lagi.

“Harus diupayakan bagaimana caranya supaya proyek yang ditangani, harus selesai tepat waktu dan sesuai perencanaan,” katanya, Kamis (3/12/2015).

Dia mengatakan pihaknya meminta agar petugas-petugas lapangan PU yang menangani beragam proyek pekerjaan di Sumsel untuk meningkatkan dan mempercepat pengerjaannya.

Mekki juga menekankan jangan sampai habis tahun ini, namun masih ditemukan pekerjaan yang belum tuntas.

“Jangan ada ditemukan kekurangan di sana sini. Jangan sampai diperiksa BPK dan BPKP menjadi temuan, semuanya harus sempurna,” katanya.

Tak hanya pekerjaan yang harus selesai, Mekki menegaskan, semua urusan administrasi, berita acara pembayaran, laporan harian dan mingguan serta bulanan atau tahunan harus lengkap.

“Akibatnya sering ditemukan dana pembayaran ditahan dan diblokir. Ini kan biasa ditemukan, dan mengundang kecurigaan. Harusnya kalau tidak selesai, harus putus kontrak dan denda,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Pengairan Syamsul Bahri mengatakan, sampai saat ini penyerapan anggaran APBD Sumsel sudah mencapai 95%.

“Sisanya kami kejar pada Desember ini. Kita yakin bisa selesai semua penyerapan pada akhir tahun. Tahun ini kami mendapat anggaran sekitar Rp139 miliar,” ujarnya.

Syamsul mengatakan pihaknya akan membangun satu bendungan pada tahun depan, yakni bendungan Tiga Dihaji di  Kabupaten OKU Selatan.

Bendungan tersebut merupakan salah satu bendungan yang masuk dalam perencanaan secara nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini