Polisi Ringkus Supir TransJakarta Pelaku Pelecehan Seksual

Bisnis.com,03 Des 2015, 10:53 WIB
Penulis: Novie Isnanda Pratama
Ilustrasi/Candornews

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Pusat meringkus seorang supir TransJakarta setelah melakukan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya di bus.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan pelaku TWW, 50, memegang kemaluan korban, IR, 21 di dalam bus saat keadaan berhenti.

"Kejadiannya di dalam bus TransJakarta jurusan PGC-Harmoni. Mulanya, korban, IR bertugas bersama pelaku di dalam bus yang dalam keadaan kosong dan berhenti di halte Harmoni pada Sabtu (28/11/2015) sekitar pukul 21.40 WIB," kata Hendro saat memberikan keterangan, Kamis (3/12/2015).

Lalu, lanjut Hendro, korban berada di samping kursi sopir. "Tiba-tiba pelaku mencolek kemaluan korban sebanyak sekali selama kurang lebih tiga detik," jelas Hendro.

Sementara itu, sampai saat ini, polisi masih memeriksa pelaku, korban dan saksi yang juga sebagai staf TransJakarta. Menurut Hendro, pelaku dijerat dengan pasal norma kesopanan.

"Tersangka dijerat Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," tambah Hendro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini