Bisnis.com, JAKARTA - Tuntutan gaya hidup yang tinggi dan tidak pernah merasa cukup menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kejahatan keuangan dan perbankan (fraud) yang kecenderungannya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pakar Hukum Perbankan dan Keuangan Perbanas Institute, Arus Akbar Silondae mengatakan fakta menunjukkan dalam sejumlah kasus fraud yang ditangani oleh Mabes Polri, oknum pegawai bank berani melakukan kejahatan lantaran tergoda materi.
"Kebanyakan pelaku fraud tahu peraturan. Tetapi tuntutan gaya hidup yang tinggi menjadi penyebab utama tindakan kejahatan ini," katanya Kamis (3/12/2015).
Dia mengemukakan pemicu lainnya adalah tuntutan target terutana di level kepala cabang, kepala departemen atau staf pemasaran."Yang punya target dan harus bisa fund raising, harus mencapai sekian. Di situ juga penyebabnya," ujarnya.
Menurut Arus, pelaku kejahatan fraud umumnya mengetahui peraturan dan menganggap perbuatan mereka tidak bisa terungkap dan menganggap sepele risikonya.
Dia mengingatkan kejahatan fraud yang terus meningkat setiap tahun perlu diwaspadai oleh kalangan perbankan, nasabah dan penegak hukum.
“Kasus fraud yang terjadi selama ini bernilai di bawah Rp20 miliar hingga ratusan miliar rupiah. Kejahatan ini merugikan negara dan bisa merusak perekonomian".
Untuk mencegah terjadinya fraud, master hukum lulusan Bond University Australia ini mengingatkan lembaga perbankan untuk tidak berhenti meningkatkan pengawasan dan memberikan pelatihan (training) khusus kepada sumber daya manusia perbankan.
"Bank wajib memberikan training khusus kepada pegawai mengenai fraud dan risiko pidana bagi pelaku. Idealnya, pegawai bank harus diberikan training, terutama sebelum mereka memulai bekerja penuh dalam operasional bank. Hal ini penting untuk memberikan gambaran risiko bagi pelaku kejahatan fraud,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel