Wamenkeu Tolak Mentah-mentah Usul Dirjen Pajak Naikkan Gaji Pegawainya

Bisnis.com,04 Des 2015, 15:51 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) memaparkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 di Jakarta, Selasa (3/11). Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran Kabinet Kerja yang memiliki belanja modal infrastruktur mulai melakukan tender dan lelang untuk mempercepat proses penyerapan dana APBN 2016. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menolak usulan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang menginginkan penaikan gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Pajak.

Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan, mengatakan belum ada rencana untuk menaikkan gaji dan tunjangan PNS di lingkungan Ditjen Pajak. Saat ini, pihaknya fokus kepada upaya mengejar target penerimaan pajak yang telah ditetapkan.

“Tidaklah. Jangan bicara itu [penaikan gaji dan tunjangan], kita berbicara target dulu,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Mardiasmo menuturkan penaikan gaji dan tunjangan PNS di kalangan Ditjen Pajak sudah cukup tinggi, sehingga harus membayarnya dengan kerja yang lebih keras dalam upaya memenuhi target penerimaan pajak yang telah ditetapkan APBN Perubahan 2015.

PNS di Ditjen Pajak sendiri sebenarnya harus menerima pemotongan tunjangan yang diterimanya apabila target penerimaan pajak tidak mencapai 100% dari target yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Ken Dwijugiasteadi mengusulkan agar gaji dan tunjangan PNS di Ditjen Pajak tidak langsung dipotong saat penerimaan pajak tidak mencapai target.

Dia bahkan menyebutkan seharusnya gaji Dan tunjangan PNS Ditjen Pajak kembali dinaikkan, karena harus bekerja keras mengejar target penerimaan pajak tahun ini.

Menurutnya, gaji PNS Ditjen Pajak saat ini lebih kecil dibandingkan dengan yang diperoleh PNS DKI Jakarta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini