Paket Kebijakan Ekonomi VII Batal Diumumkan Hari Ini

Bisnis.com,04 Des 2015, 10:55 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Pemerintah tidak jadi mengumumkan Paket Kebijakan VII hari ini, ilustrasi/Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah menunda pengumuman paket kebijakan deregulasi tahap ketujuh, karena masih harus dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, mengatakan paket kebijakan belum dapat diumumkan hari ini, karena masih menunggu arahan Presiden dan Wakil Presiden. Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan daftar kebijakan yang masuk ke dalam paket kebijakan deregulasi tahap ketujuh.

“Paket kebijakan belum diumumkan hari ini, tetapi paket kebijakan sudah dipersiapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Pramono menturkan hari ini Menko Perekonomian Darmin Nasution akan melakukan pembahasan terbatas dengan Presiden dan Wakil Presiden terkait paket kebijakan deregulasi tersebut.

Apabila dianggap sudah siap, maka paket kebijakan deregulasi tersebut baru akan diumumkan pekan depan.

Adapun fokus paket kebijakan deregulasi tahap ketujuh, adalah untuk menstimulasi, memudahkan, dan mengantisipasi kenaikan suku bunga Amerika Serikat. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan ekonomi nasional sudah siap, dan tetap berjalan baik meskipun suku bunga Amerika Serikat mengalami penaikan.

“Fokusnya ada beberapa, terutama untuk menstimulasi, memudahkan, dan mengantisipasi kalau memang the Fed menaikkan suku bunga,” ujarnya.

Selain itu, paket kebijakan deregulasi juga akan memuat efisiensi, dan peningkatan produktivitas, serta kemudahan dunia usaha dalam menjalankan bisnisnya di dalam negeri.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan akan mengumumkan paket kebijakan deregulasi tahap ketujuh hari ini. Hal itu didasarkan kepada telah rampungnya draft paket kebijakan di Kementeriannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini