PERDAGANGAN SATWA LANGKA: Indonesia Terbesar di Asean

Bisnis.com,05 Des 2015, 14:47 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Ilustrasi-Jalak Bali, salah satu satwa yang dilindung/Antara

Bisnis.com, JAKARTA ---  Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Yazid Fanani mengatakan Indonesia menjadi lokasi kejahatan perdagangan ilegal satwa langka terbesar di Asia Tenggara, baik di pasar domestik maupun ekspor.

"Di Asia Tenggara, (Indonesia) nomor satu. Karena Indonesia itu wilayahnya besar sendiri," kata Yazid di Jakarta, Sabtu (5/12/2015).

Menurutnya, tindak pidana perdagangan ilegal satwa langka termasuk ke dalam kejahatan transnasional.

Pihaknya juga menyatakan bahwa tren perdagangan ilegal satwa langka dan dilindungi, kini marak dilakukan lewat internet.

"Sejauh ini penjualan lewat online memang meningkat, karena kan kalau melalui online konsumennya juga luas," katanya.

Untuk itu, pihaknya menggandeng tim dari Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri untuk melakukan pengawasan siber.

"Kami akan menggandeng Cyber Crime Mabes Polri untuk patroli siber," katanya.

"Kami bersama Tim Cyber Crime akan patroli parsial. Kami juga minta bantuan masyarakat ikut mengawasi. Termasuk kami akan beri pembelajaran ke masyarakat kalau penjualan hewan langka dan dilindungi itu ada regulasinya," ujarnya.

Untuk mencegah ekspor satwa-satwa tersebut, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan kedubes negara-negara lain dan LSM pemerhati lingkungan. Hal ini merupakan upaya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami bahwa perdagangan satwa langka melanggar UU sehingga masyarakat sebaiknyatidak ikut terlibat dalam kejahatan tersebut.

Sementara pihaknya juga bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara lain untuk memburu para pelaku dan pembeli perdagangan satwa Indonesia yang diekspor ke luar negeri.

Sepanjang 2015, Yazid mengaku pihaknya telah berhasil mengungkap 23 kasus perdagangan satwa langka, dimana mayoritas perdagangannya dilakukan melalui online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini