LIPI Minta Pemerintah Merinci Strategi Penurunan Emisi

Bisnis.com,05 Des 2015, 17:12 WIB
Penulis: Martin Sihombing
KTT Perubahan Iklim Antrean delegasi Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim (Conference of Parties/COP) ke-21 dari berbagai negara di konter tiket transportasi gratis di area Paris Le Borguet, Paris, Prancis, Minggu (29/11)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA --  Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia meminta pemerintah merinci strategi penurunan emisi hingga 29 persen pasca-2020 sampai 2030 seperti yang tertuang dalam Intended Nationally Determined Contributions.

"Jika pemerintah memiliki target penurunan emisi, tentu harus memiliki strategi yang terintegrasi dengan berbagai pihak, terutama kementerian dan lembaga terkait," kata Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain kepada Antara di Jakarta, Sabtu (5/12/2015).

INDC adalah dokumen nasional yang diniatkan, yang dibawa pemerintah Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim di Paris, Prancis, yang disebut Konferensi Para Pihak (Conference of Parties) United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) ke-21 pada tanggal 30 November--11 Desember 2015.

"Harus jelas, siapa yang mengoordinir, apa saja yang akan dilakukan, dan ada rencana aksi jelas. Jadi apa semua pihak memiliki satu kesepahaman terkait rencana yang tertuan dalam INDC," ujar Iskandar.

LIPI sejatinya sudah melakukan banyak penelitian terkait pelepasan dan penyerapan emisi, khususnya karbon dioksida sebagai penyebab utama pemanasan global.

Selain dihasilkan oleh kegiatan manusia seperti industri, rumah tangga maupun transportasi, emisi karbon dioksida juga dapat dikeluarkan secara alami oleh alam.

"Penelitian LIPI menemukan laut, yang diduga hanya menyerap karbon dioksida, ternyata juga bisa melepaskan emisi. Ini perlu dikaji lebih jauh, agar kita bisa menyusun strategi apa yang harus dilakukan," kata Iskandar.

Namun, tanpa adanya strategi rinci dan jelas dari pemerintah, LIPI sebagai kekuatan utama penelitian berbasis sains di Indonesia juga akan sulit menentukan arah terksit emisi.

"Target itu tidak bisa diterjemahkan menurut pandangan masing-masing lembaga atau kementerian," tutur dia.

Sementara dalam INDC, Indonesia menyatakan siap menaikkan target pengurangan emisi menjadi 29 persen, dari sebelumnya 26 persen, pascatahun 2020 sampai 2030. Jika disertai dengan bantuan internasional, emisi bisa ditekan hingga 41 persen.

Adapun biaya untuk mencapai target tersebut diperkirakan 12,98 miliar dolar AS, dan diperlukan tambahan 5,92 miliar dolar AS untuk mencapai 41%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini