Kenaikan Upah Terlalu Tinggi, Pengusaha Sepatu Akan Ajukan Penangguhan

Bisnis.com,06 Des 2015, 14:50 WIB
Penulis: Tegar Arief
Pekerja pabrik menyelesaikan proses produksi sepatu. /Ilustrasi-Bisnis.com-WD

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengusaha sepatu di Tanah Air akan mengajukan penangguhan upah minimum 2016 ke Kementerian Ketenagakerjaan. Alasannya, kenaikan upah untuk tahun depan terlalu tinggi.

Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia Eddy Widjanarko mengatakan mayoritas kabupaten/kota yang terdapat industri sepatu menaikkan upah diatas persentase yang telah ditetapkan pemerintah, yakni 11,5%.

"Kami akan mengajukan penangguhan itu pasti, tapi masih menunggu nanti SK dari kepala daerah diterbitkan. Penangguhan itu pasti," katanya, Minggu (6/12/2015).

Dengan kondisi pasar yang buruk saat ini, imbuhnya, kenaikan upah sebesar 11,5% cukup membebani perusahaan. Namun angka itu lebih baik ketimbang 12% atau lebih.

"Kondisi pasar saat ini saja kalau upah naik 10% kami sudah keberatan. Apalagi yang sampai 12%, ini akan banyak menimbulkan PHK," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini