Per November, Cukai Minuman Alkohol di Bali Terkumpul Rp316 M

Bisnis.com,07 Des 2015, 16:03 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Minuman beralkohol/Antara

Bisnis.com, DENPASAR - Kanwil Bea Cukai Bali Nusra mencatat jumlah cukai dari minuman alkohol yang berhasil terkumpul hingga akhir November 2015, mencapai Rp316 miliar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Syarif Hidayat mengatakan perolehan cukai tersebut hanya berasal dari minuman alkohol (minol) yang diproduksi di Pulau Dewata, tidak termasuk produksi dari luar daerah dan luar negeri.

"Angka realisasi setiap tahun menunjukkan peningkatan terus," ungkapnya, Senin (7/12/2015).

Kanwil Bea Cukai‎ Bali Nusra mencatat, pada akhir 2014 realisasi cukai minol Rp282,3 miliar, sedangkan setahun sebelumnya Rp257,6 miliar.

‎Diprediksi peningkatan terjadi akibat permintaan minol golongan A, B, dan C di kawasan pariwisata ini naik, sehingga produksi meningkat dan berimbas terhadap pendapatan dari cukai. Selain itu, banyak perusahaan minol berbasis di Bali mengekspor ke luar negeri.

Pabrik minol di Bali saat ini tercatat sebanyak 25 perusahaan dengan kapasitas produksi terpasang‎ yang diizinkan mencapai 11,2 juta liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini