Izin Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditarget Selesai Pekan Ini

Bisnis.com,07 Des 2015, 18:56 WIB
Penulis: Ana Noviani
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan belum menerima rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat terkait pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan digarap konsorsium BUMN dan investor Tiongkok.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku belum menerima dokumen atau proposal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari investor. Tak hanya itu, regulator juga belum menerima surat rekomendasi dari dua kepala daerah yang wilayahnya akan dilewati oleh kereta cepat itu.

"Rekomendasi dari Gubernur DKI dan Jawa Barat juga sampai tadi pagi belum saya terima," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (7/12).

Menurut Jonan, Kemenhub telah mengirimkan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor proyek non-APBN ini. Persyaratan tersebut antara lain mencakup dokumen detail engineering design (DED) dan Amdal.

"Kalau izin trase belum ada, enggak boleh groundbreaking ya," imbuh Jonan.

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan digarap oleh konsorsium empat BUMN, yakni PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Kereta Api Indonesia, dan PT Perkebunan Nusantara VIII. Empat BUMN tersebut membentuk satu badan usaha bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dengan PT Wijaya Karya Tbk sebagai pemimpinnya.

Selanjutnya PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dan China Railway International Co Ltd membentuk perusahaan baru dengan nama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIK). Kepemilikan dari KCIK adalah 60% oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dan 40% oleh China Railway International Co Ltd.

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno memasang target rampungnya seluruh izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung pada akhir pekan ini.

"Sekarang lagi proses izin-izin diselesaikan, termasuk izin dari Gubernur DKI, Jabar, dan proses dengan Kementerian Perhubungan. Targetnya sih harusnya minggu ini sudah selesai semua," kata Rini.

Pada saat bersamaan, imbuhnya, PT Kereta Cepat Indonesia China menyelesaikan kajian Amdal dan syarat-syarat pengajuan izin trase dari Kemenhub. ‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini