Tak Penuhi Kuorum, Pengesahan RUU Tax Amnesty Diundur

Bisnis.com,08 Des 2015, 22:49 WIB
Penulis: Novie Isnanda Pratama
Rapat paripurna DPR/ Ilustrasi/Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, Jakarta -- Sidang Paripurna untuk mengesahkan RUU Pengampuan Pajak (Tax Amnesty) ditunda hingga Selasa (15/12/2015).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sidang paripurna pada hari ini tidak mencapai kuorum. Oleh karena itu, dia mengetok palu untuk menunda sidang hingga pekan depan.

"Yang seperti anda lihat sendiri persoalannya ada pada kuorum. Kemarin berdasarkan rapat bamus akan dilakukan malam. Malam ini kejadiannya seperti ini. Dengan berat hati memutuskan diundur sampai Selasa," ujarnya saat memimpin sidang paripurna di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Selain itu, menurut Fahri, besok merupakan peristiwa bersejarah bagi Indonesia. Maka dari pada itu, dia mengatakan kekurangan kuorum tersebut adalah hal yang wajar.

"Besok kita akan alami peristiwa penting dan luar biasa. Kita akan menyelenggarakan Pilkada serentak langsung. Fokus para pemimpin baik eksekutif maupun legislatif adalah hal yang wajar," tambahnya.

Sebelumnya, sidang paripurna pengesahan RUU Tax Amnesty masuk ke dalam rapat Bamus dan diagendakan akan diselenggarakan pada Selasa (8/12) pukul 19.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini