Manfaatkan Teknologi, Akan Ada yang Baru di Pontianak Mulai 2016

Bisnis.com,08 Des 2015, 23:30 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Ilustrasi/JIBI
Bisnis.com, PONTIANAK – Sebanyak 29 kelurahan di Kota Pontianak akan menerapkan sistem pelayanan kepada masyarakat secara online mulai 1 Februari 2016.
 
Terobosan baru yang dilakukan di masa pemerintahannya dengan memangkas sistem birokrasi yang kerap kali panjang itu, juga akan mulai diterapkan di enam kecamatan mulai 15 Januari 2016. 
 
Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan, dirinya telah meminta kepada seluruh kelurahan dan kecamatan untuk menggunakan sistem online tersebut. 
 
“Pelayanan publik atau pelayanan apapun kepada masyarakat lebih cepat, transparan, murah dan tidak bertele-tele. Lurah pun saat bertugas dinas ke Jakarta (tidak di kantor kelurahan) masih bisa melakukan pelayanan secara online,” kata Sutarmidji di sela peresmian Kantor Lurah Saigon, Selasa (8/12/2015).
 
Keuntungan pelayanan publik dengan sistem online bagi masyarakat adalah bisa dilakukan di mana saja, termasuk dari rumah.
 
Kemudian masyarakat bisa mengambil surat yang diurus melalui proses online di kantor kelurahan masing-masing. 
 
“Ada jaringan internet di rumah atau di mana saja, jadi masyarakat tidak perlu antri-antri lagi, beberapa menit (mengisi prosedur) sudah selesai,” ujarnya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yoseph Pencawan
Terkini