Lokasi Hunian Murah Mesti Dekat Tempat Kerja

Bisnis.com,08 Des 2015, 14:32 WIB
Penulis: Hafiyyan
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional mengimbau agar penyediaan hunian murah dalam program sejuta rumah berada di lokasi yang dekat tempat bekerja.

Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, bila masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR ditempatkan jauh dari tempat bekerja, maka mereka akan menghabiskan biaya besar untuk trnsportasi sehari-hari.

“Zonasi rumah murah berkaitan dengan aktivitas sehari-hari, supaya fasilitas rumah murah tidak menambah beban biaya hidup mereka. Kalau orang tinggal di Bekasi, jangan kasih rumah di Sawangan [Depok] . Cari yang dekat,” tuturnya pada Bisnis.com, setelah acara penandatangan nota kesepahaman di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (7/12/2015).  

Nota kesepahaman tersebut merupakan awal kerjasama antara Pengurus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) bersama Kementerian ATR/BPN dalam memverifikasi dan sertifikasi aset lahan milik gereja. Pimpinan Pusat HKBP Ephorus Pdt. William Simarmata menyampaikan, saat ini ada sekitar 20.000 bidang tanah yang dimiliki HKBP.

Dalam program sejuta rumah, Kementerian ATR/BPN akan membantu dengan cara membuat pola baru dalam proses pengadaan lahan dan merevisi secara terbatas beleid yang mengatur tata ruang wilayah.

Skema pengadaan lahan bisa menggunakan landasan UU No.2/2012 tentang Pengadaan tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Proses pembebasan lahan menurutnya akan dipersingkat menjadi empat bulan, mulai dari proses inventarisasi hingga pembayaran tanah.

Pengadaan lahan juga bisa dipercepat dengan perubahan tata ruang di daerah. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN berencana merevisi PP No.26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang memungkinkan kementeriaannya mengubah tata ruang di kota/ kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini