Perubahan Status BPD Kaltim Tunggu Setoran Modal Pemprov Kaltara

Bisnis.com,08 Des 2015, 15:40 WIB
Penulis: Rezza Aji Pratama

Bisnis.com, SAMARINDA—DPRD Kalimantan Timur menunggu setoran modal Provinsi Kalimantan Utara dalam Bank Pembangunan Daerah sebelum mengubah status bank tersebut menjadi perseroan terbatas.

Ketua Pansus perubahan status BPD Kalimantan Timur Herwan Susanto menjelaskan awalnya perubahan status dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas dijadwalkan akhir tahun ini. Namun, rencana tersebut diperkirakan bakal molor karena pihak yang terkait belum menyepakati perihal besaran setoran modal.

Herwan menjelaskan, selain perubahan status menjadi PT pansus DPRD juga membahas soal perubahan nama. Menurut rencana, BPD tersebut juga akan menyandang nama provinsi Kalimantan Utara. “Masalahnya, pemprov Kaltara belum melakukan penyetoran modal,” katanya kepada Bisnis, belum lama ini.

Herwan menjelaskan, dalam komposisi modal saat ini lima kabupaten di Kaltara sebenarnya sudah memiliki kepemilikan saham. Selain itu, BPD juga dimiliki oleh beberapa kabupaten di Kaltim dan pemerintah provinsi itu sendiri. Dengan demikian, tinggal menunggu komitmen pemprov Kaltara untuk ikut menyuntikkan modalnya.

Herwan menyebutkan persoalan setoran modal inilah yang menghambat perubahan status BPD menjadi PT. Pasalnya, jika dipaksakan tahun ini justru akan lebih memakan banyak biaya karena pasti akan mengubah nama dan logo BPD jika akhirnya pemprov Kaltara akhirnya menyetorkan sahamnya. Herwan menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemprov Kaltara untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dia berharap sudah bisa mendapat kepastiaannya pada awal 2016.

Herwan juga belum bisa menyebutkan bagaimana nantinya komposisi saham di BPD setelah perubahan status menjadi PT. Dia hanya menyebutkan pemprov Kaltim harus memiliki minimal 51% saham di perusahaan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini