Transmigrasi Ciptakan Pusat Ekonomi Baru di Daerah

Bisnis.com,09 Des 2015, 21:44 WIB
Penulis: Thomas Mola
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menajawab pertanyaan wartawan usai pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo membahas Dana Desa di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menilai transmigrasi dapat menjadi solusi masalah sosial seperti kampung kumuh dan TKI ilegal. Pasalnya, transmigrasi dikalim telah menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Menteri Desa PDTT Marwan Jafar mengatakan transmigrasi telah terbukti mampu menjadi solusi bagi masalah kemiskinan, pengangguran, serta permukinan (sandang, pangan, dan papan) yang menjadi kebutuhan inti bagi kehidupan masyarakat.

"Kontribusi transmigrasi dalam mengentaskan kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, dan membangun peradaban baru yang lebih maju bukan sekedar wacana atau teori. Ini sudah terbukti nyata sehingga harus terus dikembangkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (9/12/2015).

Dia mengklaim trasmigrasi secara konkret telah membangun 3.608 satuan permukiman (SP) yang berkembang menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru berupa 1.183 desa definitif, melahirkan 385 ibu kota kecamatan, 104 mendukung terbentuknya ibu kota kabupaten, serta dua ibu kota provinsi.

Secara faktual, lanjut Menteri Marwan, transmigrasi mampu mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru yang mendorong aktifitas sosial ekonomi, dan telah menyerap tenaga kerja hingga 4 juta HOK (Hari Orang Kerja), sehingga dapat mengentaskan kemiskinan.

“Dari program transmigrasi, sudah terbentuk 10.368 wirausaha transmigrasi mandiri yang tergabung dalam 22 Himpunan Wirausaha Transmigrasi (HW-Trans), serta berkembangnya lembaga-lembaga sosial ekonomi dapat lebih mempercepat kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini