BURONAN POLISI: Mantan Bupati Temanggung Ditangkap di Phnom Penh

Bisnis.com,09 Des 2015, 17:23 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Mantan Bupati Tulungagung Totok Ary Prabowo./JIBI

Bisnis.com, semarang -- Mantan Bupati Totok Ary Prabowo, buronan kasus korupsi dana bantuan pendidikan Kabupaten Temanggung tahun 2004 ditangkap ketika sedang berdada di Phnom Penh, Kamboja.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yacob Hendrik di Semarang, Rabu (9/12/2015), membenarkan penangkapan buronan yang kabur sejak 2010 lalu itu.

Penangkapan Bupati Temanggung periode 2003-2006 tersebut, kata dia, dilakukan oleh tim Intelijen Kejaksaan Tinggi yang dibantu oleh Kedutaan Besar RI di Kamboja, Badan Intelijen Negara, serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi manusia.

"Saat ini kami masih menunggu kabar dari KBRI di Kamboja," katanya.

Menurut dia, Totok ditangkap pada Selasa (8/12) di Phnom Penh, Kamboja.

Namun, Hendrik tidak menjelaskan secara detil penangkapan mantan orang nomor satu di Kabupaten Temanggung tersebut.

Totok Ary Prabowo diputus bersalah dalam kasus korupsi dana bantuan pendidikan bagi putra-putri anggota DPRD Temanggung tahun 2004.

Totok dijatuhi hukum tujuh tahun penjara dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp2 miliar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini