Polisi Tangkap Pengedar Permen Isi Sabu-Sabu

Bisnis.com,09 Des 2015, 00:05 WIB
Penulis: Novie Isnanda Pratama
Ilustrasi-penangkapan pengedar narkotika jenis sabu/Antara-Rony Muharman

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepolisian Sektor Bekasi Utara meringkus 2 bandar sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus permen.

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Mugiono mengatakan, pihaknya berhasil meringkus Sudahlan, warga Teluk Pucung, Bekasi Utara setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sabu-sabu seberat 0,24 gram yang dibungkus ke dalam permen Relaxa," ujar Mugiono saat memberikan keterangan, Selasa (8/12/2015).

Sementara itu, dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil meringkus Faid yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu permen tersebut ke Sudahlan. "Tersangka kita tangkap di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut keterangan Sudahlan, dia mendapatkan sabu-sabu permen itu dari Itfulloh alias Faid," tambahnya.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,24 gram yang dibungkus permen dan 1 unit handphone yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini