Pelindo II Kecewa Bareskrim Geledah Bawa Senjata Laras Panjang

Bisnis.com,10 Des 2015, 17:34 WIB
Penulis: Dika Irawan
Dirut IPC/Pelindo II Richard Joost Lino (kiri), terkejut kantornya digerebek Bareskrim, Jumat (28/8/2015)./Bisnis-Akhmad Mabrori

Kabar24.com, JAKARTA -- Manajemen PT Pelabuhan Indonesia II atau Indonesia Port Corporation kecewa dengan penggeledahan Bareskrim di Kantor Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada hari ini.

Banu Astrini, Sekretaris Perusahaan Pelindo II menyatakan pihaknya menyangkan penggeledahan tersebut sebab selama ini manajemen senantiasa bekerjasama dengan polisi termasuk keperluan pemeriksaan crane.

"Mendadak polisi masuk ke dalam kantor manajemen untuk melakukan penggeledahan. Hal ini mengecewakan karena dilakukan dengan membawa senjata api laras panjang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (10/12/2015).

Menurut dia kedatangan polisi secara mendadak dengan membawa senjata laras panjang merugikan citra investasi Indonesia. Manajemen Pelido II, sambung Banu, selalu siap bekerjasama dengan polisi karena berkeyakinan pembelian 10 unit mobile crane menguntungkan negara.

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan pemeriksaan fisik terhadap dua unit mobile crane milik Pelindo II pada Sabtu (28/12) lalu.

Dalam pemeriksaan saat itu, dua mobile crane yang dibeli dari Guanxi Narishi telah bekerja sangat baik bahkan crane kapasitas 25 ton mampu melampaui beban kerja aman dan angkut seberat 17,5 ton yang direkomendasikan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) persero.

Seluruh mesin juga telah mendapatkan sertifikasi laik pesawat angkat dan angkut yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub tertanggal 29 Oktober 2014 berdasarkan rekomendasi PT BKI.

Banu menambahkan sebelum disita polisi, 10 unit mobile crane telah beroperasi. Sesuai catatan log book dan nota jasa layanan, peralatan tersebut menghasilkan pendapatan Rp3,7 miliar selama April 2014 hingga Juli 2015.

"Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan bahkan bersaksi mobile crane mangkrak," katanya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Pol. Agung Setya membenarkan pihaknya menggeledah kantor Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino tersebut. Penggeledahan tersebut untuk keperluan mendapatkan barang bukti tambahan pengusutan kasus tersebut.

"Iya benar [ada penggeledahan]," ujarnya dalam pesan singkat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini