REI: Harga Rumah Komersial Tahun Depan Naik 15%

Bisnis.com,10 Des 2015, 02:42 WIB
Penulis: Newswire
Klaster perumahan/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, SEMARANG - Real Estat Indonesia (REI) Jawa Tengah memastikan kenaikan harga rumah untuk seluruh tipe pada 2016 seiring dengan kenaikan harga tanah.

"Pasti di tahun depan akan ada kenaikan harga tanah sehingga berdampak terhadap kenaikan harga rumah," kata Wakil Ketua REI Jateng Bidang Promosi, Humas, dan Publikasi Dibya K. Hidayat Rabu (9/12/2015).

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan bulan apa kenaikan tersebut akan dilakukan. Kondisi tersebut masih tergantung pada kesiapan pasar dalam hal ini calon konsumen.

"Kami akan tetap melihat kondisi pasar seperti apa, kalau sudah lebih baik dari saat ini tentu kenaikan harga akan segera dilakukan, namun kalau kondisi pasar masih seperti ini dan kami tetap melakukan kenaikan harga maka penjualan akan semakin berat," katanya.

Menurut dia, kenaikan harga properti akibat kenaikan harga tanah masih dapat ditunda dibandingkan kenaikan harga akibat kenaikan harga material bangunan.

"Kalau harga material bangunan sudah naik tentu kenaikan harga rumah tidak dapat ditunda. Meski demikian hingga saat ini harga material bangunan masih stabil, harapannya bisa terus stabil hingga tahun depan," katanya.

Dibya mengatakan untuk besaran kenaikan harga rumah komersial sendiri dipastikan antara 10%-15%, kondisi tersebut tergantung pada tipe dan daerahnya.

Sementara itu, kenaikan harga tidak hanya terjadi untuk perumahan komersial tetapi juga perumahan sederhana dari program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Wakil Ketua REI Jateng Bidang Perumahan Sederhana Andi Kurniawan mengatakan para pengembang sudah mengusulkan kenaikan harga rumah sederhana kepada Pemerintah. Harga yang diusulkan sebesar Rp150 juta/unit, meski demikian pihaknya pesimistis usulan tersebut akan dikabulkan.

"Prediksi kami harganya tetap naik tetapi di bawah Rp120 juta/unit. Sedikit meningkat dibandingkan harga rumah sederhana saat ini yaitu Rp115 juta/unit untuk Jawa Tengah," katanya.

Terkait dengan mulainya waktu kenaikan tersebut masih menunggu keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Mudah-mudahan keputusan harga dari Menteri PU dan Pera segera keluar sehingga kami para pengembang rumah sederhana juga bisa secepatnya bekerja untuk mengejar ketertinggalan 'backlog' rumah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini