Kegaduhan Politik Buat Elit Lupakan HAM

Bisnis.com,10 Des 2015, 21:50 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (tengah) didampingi pengurus MUI dan sejumlah ulama menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden tragedi Tolikara, Papau di Jakarta, Rabu (22/7). MUI mengutuk keras segala tindakan kekerasan terhadap umat Islam dan menyerukan perdamaian antar umat beragama di Papua. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA—Kegaduhan yang terjadi antara pimpinan lembaga eksekutif dan legislatif membuat isu hak asasi manusia (HAM) semakin dikesampingkan, meskipun telah menjadi janji kampanye pada 2014.

Indristati Saptaningrum, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), mengatakan masifnya pertarungan kepentingan dan politik transaksional menurunkan perlindungan HAM dalam setahun belakangan. Hingga kini, belum ada capaian signifikan dalam upaya pemenuhan dan perlindungan HAM.

“Presiden belum merealisasikan janji politiknya terkait HAM, dan stagnasi juga tercermin dari buruknya kinerja legislatif yang belum mengeluarkan produk legislasi untuk memperkuat perlindungan HAM,” katanya di Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Indristati menuturkan contoh paling nyata dari memburuknya perlindungan HAM adalah belum tuntasnya penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. Padahal, hal itu dituangkan pemerintah dalam Nawacita dan RPJMN 2015-2019.

Menurutnya, saat ini penyelesaian pelanggaran kasus HAM berat di masa lalu baru sebatas negosiasi di tingkat kementerian dan lembaga, tanpa kejelasan dari Presiden. Hingga kini, arah penyelesaian pelanggaran kasus HAM berat masih belum jelas.

“Yang terjadi selama ini adalah tekanan terhadap berbagai upaya penyelesaian di tingkat akar rumput justru kian mengeras,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan kondisi tersebut diperparah dengan dengan terus dipatahkannya berbagai usulan terkait pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi yang digagas oleh banyak organisasi masyarakat oleh aparat penegak hukum.

Tekanan tersebut diperlihatkan dengan cara mengintimidasi, melarang, membubarkan, hingga mengkriminalisasi berbagai aksi yang menuntut penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini