Satgas Illegal Fishing Tangkap 2 Kapal Tanpa Bendera di Papua

Bisnis.com,10 Des 2015, 14:00 WIB
Penulis: Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal kembali menangkap dua kapal asing di perairan Indonesia.

Komandan Satgas Susi Pudjiastuti mengatakan Kapal Patroli Hiu Macan Tutul 001 menangkap dua kapal yang memasuki perairan Indonesia secara ilegal. Kapal itu adalah RGJ dan Green Mile yang sama-sama memasuki Wilayah Penangkapan Ikan (WPP) 117 Samudera Pasifik.

“Kedua kapal tanpa bendera. Untuk kapal Green Mile sekarang sudah dibawa ke Sorong, Papua,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, hari ini, Kamis (10/12/2015).

Susi mengatakan kedua kapal berbobot sekitar 30 GT. Kapal RGJ membawa 25 anak buah kapal yang keseluruhannya merupakan warga negara asing.

Dalam operasi itu, turut diamankan 100 ekor ikan tuna. Sementara kapal Green Mile membawa 24 ABK asing dengan 200 ekor ikan tuna.

“Ada informasi tambahan kalau ada izin dari Filipina. Tapi ini tetap menyalahi aturan karena menangkap di perairan Indonesia,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan ini.

Susi mengatakan Satgas akan mengencarkan patroli di wilayah-wilayah laut rawan seperti utara Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan  utara-selatan Papua.

Dia juga meminta aparat secara khusus mengawasi pergerakan kapal Thailand yang terindikasi memasuki laut Kalimantan Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini