Bandar Judi Bola Online Diringkus Polisi

Bisnis.com,11 Des 2015, 14:58 WIB
Penulis: Novie Isnanda Pratama
Ilustrasi - sepakbola/coastalhauppauge.com

Kabar24.com, Jakarta -- Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus bandar judi bola online sbobet.com di Tomang, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (8/12/2015).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya menangkap pelaku, Wiliam, 30, setelah pelaku melancarkan aksinya selama setahun.

"Pelaku melancarkan aksinya menggunakan handphone. Nantinya, hasil menang atau kalah dihitung langsung antara pemain dengan pelaku dan antara pelaku dengan bandarnya," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2015).

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 token Key BCA dan sebuah buku tabungan BCA.

Sementara itu, atas hasil perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 1 huruf t dan z Undang-Undang RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancamannya kurungan 4 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini