Lift Gedung Nestle Jatuh, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bisnis.com,11 Des 2015, 18:23 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi tindak kriminal/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepolisian belum menetapkan tersangka dalam insiden jatuhnya lift di tower B Gedung Nestle, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menyebabkan dua orang tewas dan satu luka parah, Kamis (11/12/2015) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.

"Dalam kasus mana pun kemungkinan tersangka pasti ada, tapi kami akan lakukan penyelidikan terlebih dulu," kata Iqbal, Jumat (11/12/2015).

Jika penyidik menemukan adanya unsur kelalaian, lanjut Iqbal, polisi akan memproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab kelalaian masuk dalam tindak pidana.

"Siapa pun orangnya, kalau terbukti melakukan kelalaian, maka akan diproses secara hukum, tapi kami akan kumpulkan bukti-bukti yang cukup, sehingga proses penyidikan bisa tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan," tandas Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini