Paket Kebijakan Ekonomi Berpotensi Picu Pelanggaran HAM

Bisnis.com,11 Des 2015, 00:30 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (kiri) didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Paket kebijakan ekonomi yang diumumkan pemerintah beberapa waktu belakangan berpotensi memunculkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di sektor ekonomi.

Indriswati Saptaningrum, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), mengatakan paket kebijakan ekonomi yang diumumkan pemerintah selama ini lebih mengakomodir kepentingan bisnis pemilik modal. Kebijakan tersebut juga dikeluarkan tanpa kerangka perlindungan yang memadai bagi masyarakat.

“Pemerintahan Jokowi [Joko Widodo] membiarkan masyarakat bertarung secara terbuka dengan korporasi dalam pengelolaan sumber daya,” katanya di Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Indriswati menuturkan kemudahan berusaha di dalam negeri harus diikuti dengan kebijakan yang melindungi masyarakat. Pasalnya, selama ini masyarakat kerap terlibat dalam konflik dengan korporasi terkait lahan dan lingkungan.

Menurutnya, HAM tidak lagi mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Untuk itu, Presiden harus memastikan pelaksanaan seluruh janji yang dimasukkan ke dalam Nawacita.

“Presiden harus mengevaluasi kembali kepada perencanaan dan kebijakan yanh telah dikeluarkannya, dan mengintegrasikannya dengan prinsip hak asasi,” ujarnya.

Dia menyebutkan saat ini masyarakat menunggu aksi dan kebijakan nyata dari Presiden terkait kewajiban negara dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. Kejaksaan Agung yang selama ini memproses tujuh kasus pelanggatan HAM berat pun harus dievaluasi, karena stagnan-nya proses penyelidikam terhadap kasus itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini