PERUNDINGAN BLOK MAHAKAM: Pemprov Janji Tidak Akan Tinggalkan Kukar

Bisnis.com,12 Des 2015, 08:34 WIB
Penulis: Rezza Aji Pratama
Blok Mahakam/JIBI

Bisnis.com, SAMARINDA—Pemerintah provinsi Kalimantan Timur meminta Kabupaten Kutai Kartanegara menunjuk perwakilan untuk melanjutkan perundingan blok Mahakam dengan PT Pertamina (Persero) di Jakarta.

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengatakan saat ini serangkaian perundingan terkait dengan participating interest (PI) blok Mahakam sedang dilakukan di Ibukota. Pihak pemprov menunjuk Sabani, Asisten II Sekprov, sebagai juru runding.

“Kemarin saya sudah tandatangani surat untuk meminta pemkab Kukar menunjuk pejabat resminya untuk berunding dengan Pertamina,” katanya.

Awang menjelaskan salah satu poin krusial yang menjadi pembahasan terkait dengan porsi saham antara pemerintah provinsi dan kabupaten Kukar. Awang menuturkan pemerintah pusat hanya memberikan porsi 10% kepada pemerintah daerah. Adapun pembagian antara pemprov dan pemkab akan di sesuaikan dengan hasil perundingan.

Dalam perkembangannya, sempat beredar kabar pemkab Kukar mendapatkan porsi mayoritas. Namun, hal tersebut dibantah Awang Faroek. Menurutnya, sampai saat ini belum ada kepastian soal porsi saham setiap pihak. Pembagian ini akan dihitung berdasarkan lokasi sumur minyak. Pasalnya, tidak semua lokasi sumur berada di onshore, tetapi ada juga yang berada di laut lepas yang menjadi wilayah provinsi.

Awang juga optimistis pemerintah pusat akan memenuhi sebagian besar dari 10 tuntutan yang dilayangkan pemerintah provinsi. Beberapa hal yang diyakini diloloskan antara lain penggunaan lapangan terbang Sangatta dan pemanfaatan sejumlah fasilitasn yang selama ini diabaikan. Selain itu, Awang juga meyakini pembangunan jalur pipanisasi gas termasuk yang diloloskan.

“Program pipanisasi gas ini juga sejalan dengan proyek pemerintah. Presiden Jokowi juga sudah mendukungnya,”katanya.

Selain pembangunan jalur pipanigasi gas, pemprov Kaltim juga menuntut Pertamina merealisasikan pembangunan refinery baru dengan kapasitas 300.000 barel per hari di Bontang. Selain itu, tuntutan lainnya adalah penolakan jaringan pipanisasi gas dari Kalimantan ke Jawa dalam proyek Kalija.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini