Kementerian Desa Gelar Festival Desa

Bisnis.com,14 Des 2015, 18:51 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Ilustrasi desa terpencil/pisew.org

Bisnis.com,JAKARTA- Untuk menjaga implementasi arah, dan tujuan Undang-undang No 6/2015 tentang desa perlu mendapatkan dukungan oleh semua pihak untuk menjaga komitmen mensejahterakan desa.

Untuk menjaga komitmen tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyelenggarakan Festival Desa Membangun Indonesia Senin (14/12/2015) sebagai wujud komitmen bersama semua pihak dalam memajukan kesejahteraan dan kemandirian desa.

“Festival ini untuk menjaring komitmen bersama semua pihak untuk berpartisipasi dan berperan dalam mengimplementasikan UU Desa agar sesuai dengan apa yang di cita-citakan bersama,” ujar Menteri Desa, Marwan Jafar di Jakarta, Senin pagi.

Pada 2016, Menteri Desa berharap ada akselerasi dalam pelaksanaan UU Desa melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi antar pemerintah dan actor pemangku kepentingan desa yang berasal dari non-pemerintah.

“Koordinasi antar pemerintah dan actor pemangku kepentingan desa yang berasal dari non pemerintah penting dilakukan untuk melakukan akselerasi pelaksanaan UU Desa,” tandasnya.

Sebagai penanggung jawab kegiatan Festival Desa Membangun Indonesia, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ahmad Erani Yustika mengungkapkan bahwa Festival Desa Membangun Indonesia sebagai peneguhan gerakan nasional Membangun Indonesia antara lain dilakukan dengan menghimpun gagasan dan pengetahuan untuk didorong sebagai regulasi maupun pembelajaran bersama, mengangkat tindakan praktik-praktik baik dari seluh lapisab pemerintahan untuk pengembangan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

“Festival Desa Membangun Indonesia digelar untuk mendemonstrasikan gagasan, pengetahuan dan bukti tindakan,” imbuhnya.

Erani menambahkan, gerakan desa membangun Indonesia merupakan kebijakan strategis yang dirumuskan berdasarkan tri sakti dan catur sakti, bahwa desa harus bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik dan bermartabat secara budaya dan mandiri secara ekonomi. 

Akan tetapi, imbuhnya,  membangun desa tidak semudah membalik telapak tangan.  Banyak sekali kendala yang terjadi, mulai dari persoalan yang bersifat substansi paradigmatik, tumpang tindih regulasi, hingga hal-hal yang bersifat teknis.

“Gerakan desa membangun Indonesia ini  harus menjadi consensus nasional dan menjadi gerakan bersama dalam mewujudkan nawa cita Pemerintahan Jokowi-JK, yakni membangun Indonesia dari Pinggiran,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini