Kementerian Ketenagakerjaan Siap Benahi Aturan Multitafsir 2016

Bisnis.com,15 Des 2015, 16:52 WIB
Penulis: Tegar Arief
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan akan membenahi sejumlah aturan yang dinilai bias makna atau multitafsir mulai tahun depan.

Pembenahan ini diperlukan untuk memudahkan realisasi program kerja di sektor ketenagakerjaan. Sebab selama ini ada sejumlah aturan yang masih multitafsir sehingga implementasinya terhambat.

"Seperti soal TKI, istilah pemberdayaan mungkin akan diganti bisa menjadi kewirausahaan, kan lebih jelas. Kalau pemberdayaan masih belum jelas," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Selasa (15/12/2015).

Namun Hanif enggan merinci aturan apa saja yang akan diperbaiki. Yang pasti, kata dia, program kerja kementerian yang dia pimpin akan lebih konktrit tahun depan.

"Akan segera kami tindak lanjuti, mungkin tahun depan sudah bisa. Kan tinggal langsung saja diubah. Lebih cepat lebih baik," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini