Beleid Subsidi Selisih Bunga & Bantuan Uang Muka Disiapkan

Bisnis.com,15 Des 2015, 08:56 WIB
Penulis: Hafiyyan

Bisnis.com, JAKARTA—Untuk mendorong permintaan rumah di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR, pemerintah meluncurkan tiga skema pembiayaan, yakni fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga (SSB), dan bantuan uang muka (BUM).

Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus mengatakan baru skema FLPP yang bisa berjalan bahwa konsumen MBR bisa membeli rumah dengan uang muka 1% dan cicilan 5% dengan tenor 20 tahun.

Adapun skema pembiayaan lainnya, yakni SSB berfungsi menggantikan dana FLPP yang habis, dan BUM sebesar Rp4 juta bertujuan membantu uang muka.

“BUM berlaku untuk rumah bersubsidi tapak. Dia menjadi stimulus uang muka KPR subsidi agar MBR lebih bankable dalam mendapatkan pembiayaan FLPP dari bank pelaksana,” tuturnya pada Bisnis.com pekan lalu.

Menurut Maurin, payung hukum BUM dan SSB sedang dalam tahap finalisasi, sehingga diharapkan akan cair awal tahun depan.

Adapun anggaran perumahan subsidi pada 2016 ialah FLPP sebesar Rp9,227 triliun, SSB sejumlah Rp2,039 triliun, dan BUM senilai Rp1,224 triliun. Masing-masing pembiayaan berpotensi memfasilitasi rumah sebanyak 87.390 unit, 386.644 unit, dan 306.000 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini