Ahok Setuju Dewan Tambah Uang Perjalanan Dinas & Beli Laptop

Bisnis.com,15 Des 2015, 01:57 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Para Siswa SD mengerumuni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2015)/Bisnis.com-Gloria Fransisca

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyetujui usulan anggaran pengadaan laptop dan juga peningkatan besaran dana perjalanan dinas untuk anggota DPRD DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan mantan Bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut  usai bertemu dengan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12/2015).

"Kalau untuk alat kerja, kita enggak masalah dong," ujarnya di Balaikota DKI, Senin (14/12/2015). 

Menurutnya,  harga sebuah laptop tidak terlalu mahal, karena pada zaman sekarang laptop bukan lagi barang mewah dan akan dapat menunjang kinerja DPRD DKI Jakarta.

"Murah kok laptop, karena bukan barang mewah lagi. Akan kita anggarkan di Sekwan (Sekretaris Dewan)," ujarnya.

Selain menyetujui anggaran pengadaan lptop, pihaknya juga akan memerintahkan kepada Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta untuk memasang jaringan langsung ke website resmi Pemprov DKI Jakarta, yaitu jakarta.go.id.

Email

Ke depan, lanjutnya, seluruh anggota Dewan akan diberikan alamat email seperti yang saat ini dimiliki oleh dirinya dan Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat.

"Kita sudah minta Diskominfomas untuk kasih jakarta.go.id. Nanti mereka ada email. Semuanya, termasuk saya dan Pak Wagub, ada alamat emailnya. Jadi semua tahu. Jadi bisa komunikasi. Semua mengarah ke situ," paparnya.

Sementara itu, terkait peningkatan anggaran perjalanan dinas DPRD DKI Jakarta, Ahok menyatakan telah mendapatkan penjelasan dari DPRD DKI mengenai hal tersebut.

Menurutnya, besaran uang perjalanan dinas di kisaran maksimal Rp1,8 juta masih masuk akal dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

"Kalau perjalanan dinas disesuaikan dengan eselon II, serta Gubernur dan Wakil Gubernur ya boleh. Karena ada surat dari Mendagri untuk anggota Dewan itu disesuaikan uang perjalanan dinasnya. Ya kita setuju, tapi nilainya nggak sampai Rp2 juta karena ada hitungannya," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini