Tahun Depan Pemerintah Wajibkan Penerapan Industri Hijau

Bisnis.com,16 Des 2015, 18:58 WIB
Penulis: Muhammad Abdi Amna
Industri hijau/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan tahun depan pemerintah akan mewajibkan penerapan industri hijau kepada seluruh perusahaan di Indonesia.

“Industri di Indonesia harus memenuhi aspek-aspek ramah lingkungan pada 2016. Apabila sebelumnya atas dasar kesukarelaan, tahun depan menjadi keharusan. Jadi semua industri mencapai level yang diharuskan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (16/12/2015).

Saleh Husin, Menteri Perindustrian, mengatakan penerapan produksi ramah lingkungan dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas perusahaan.

“Praktek ini juga menciptakan nilai tambah serta memperbaikan citra perusahaan di mata masyarakat dan konsumen. Penggunaan kembali limbah atau dan recycle dapat mengurangi beban produksi perusahaan,” katanya.

Kesadaran lingkungan dan semakin kritisnya masyarakat atas praktek bisnis yang terkait dengan lingkungan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga memperluas jaringan pemasaran produk.

Saleh mengungkapkan, pada tahun ini jumlah peserta industri ramah lingkungan yang mendaftar mencapai 112 perusahaan, yang terdiri dari industri semen, peleburan baja, tekstil, crumb rubber, makanan & minuman, pulp & kertas, keramik, oleokimia, petrokimia, pupuk, crude palm oil (CPO), crude coconut oil (CCO), pelumas, kosmetika, gula, herbisida, dan otomotif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini