Kementerian PUPR: Dalam 20 Tahun, Dana Tapera Bisa Terkumpul Rp1.000 Triliun

Bisnis.com,17 Des 2015, 11:32 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Kementerian PUPR mengetimasi dana tapera bisa terkumpul Rp1.000 triliun dalam 20 tahun mendatang/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) mengetimasi dana tabungan perumahan rakyat atau tapera bisa terkumpul Rp1.000 triliun dalam 20 tahun mendatang.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus, mengatakan dalam 5 tahun pertama, dana tapera bisa terkumpul sekitar Rp50 triliun --Rp60 triliun. Jumlah dana akan semakin besar seiring partisipasi peserta tapera.

"Dananya terkumpul baik dari pekerja maupun pemberi kerja," ujarnya dalam Seminar Nasional Dalam Mendukung Program Satu Juta Rumah yang diselenggarakan SMF dan Bisnis Indonesia, Kamis (17/12/2015).

Dia mengimbuhkan, jumlah peserta bisa lebih besar dari program jaminan sosial karena tapera juga menyasar kalangan pekerja mandiri. Adapun jumlah pekerja mandiri menurut Maurin mencapai 60% dari angkatan kerja.

Dia menjelaskan, dana Tapera bisa menjadi solusi terhadap dua masalah krusial sekaligus, yakni keterserdiaan dana jangka panjang dan akses kredit untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap.

Saat ini, rancangan undang-undang tapera (RUU Tapera) tengah dalam pembahasan panitia khusus di parlemen. Pansus menargetkan RUU Tapera bisa disahkan menjadi undang-undang pada Maret 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini