Tabungan Perumahan Rakyat Bisa Jadi Solusi Pembiayaan Murah Jangka Panjang

Bisnis.com,17 Des 2015, 11:46 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Tabungan Perumahan Rakyat dinilai sangat berguna untuk membantu pembiayaan rumah jangka panjang.

“Dana Tapera bisa menjadi solusi terhadap dua masalah krusial sekaligus, yakni keterserdiaan dana jangka panjang dan akses kredit untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus, dalam Seminar Nasional Dalam Mendukung Program Satu Juta Rumah yang diselenggarakan SMF dan Bisnis Indonesia,  Kamis (17/12/2015).

Wakil Ketua Pansus RUU Tapera Mukhamad Misbakhun juga mengatakan mengatakan UU Tapera akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menarik dana-dana jangka panjang.

UU Tapera tersebut diharapkan dapat disahkan pada Maret 2016. Adapun saat ini rancangan undang-undang tapera (RUU Tapera) tengah dalam pembahasan panitia khusus di parlemen.

"Di sinilah urgensi RUU Tapera untuk memberikan landasan hukum bagi upaya menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang bagi pembiayaan perumahan," tuturnya.

Misbakhun mengimbuhkan, saat ini pembiayaan perumahan cenderung mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah karena ketiadaan efektif dana jangka panjang.

Dana jangka panjang dinilai sangat penting dalam pembiayaan perumahan agar tidak terjadi mismatch. Pasalnya, pembiayaan perumahan bersifat jangka panjang antara 15 tahun hingga 20 tahun.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah dana pensiun yang diinvestasikan ke sektor perumahan sangat kecil. Investasi dana pensiun lebih banyak mengalir ke deposito dengan porsi 29,6%, saham sebesar 24,9%, dan obligasi korporasi sebear 22,4%.

Per September 2015, investasi dana pensiun ke instrumen efek beragun aset (EBA) KPR hanya Rp202 miliar atau 0,10% dari total dana kelolaan sebear Rp185.,28 triliun.

Bahkan, investasi dana asuransi di instrumen EBA hanya Rp16 miliar dari aset investasi asuranasi sebanyak Rp268,14 triliun. Investasi dana asuransi lebih banyak ditempatkan di saham dengan porsi 27% dan deposito sebanyak 18,23%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini