Benahi Segera Metromini

Bisnis.com,17 Des 2015, 17:31 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Petugas mengevakuasi metromini yang tertabrak rangkaian KRL di perlintasan Stasiun Angke, Jakarta, Minggu (6/12)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA --   Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar segera membenahi Metromini.

"Karena berdasarkan pengamatan kami, dalam sebulan terakhir ini cukup banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Metromini," kata Country Director ITDP Indonesia Yoga Adiwinarto dalam rilis yang diterima Antara, Kamis (17/12/2015).

Menurut dia, Pemprov DKI sebagai pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan angkutan umum bagi warganya, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

"Tanpa mengesampingkan unsur lain, banyaknya kecelakaan itu adalah hasil dari pengelolaan angkutan umum yang buruk oleh Metromini, ditambah lagi pemerintah yang sepertinya tidak berdaya untuk mengawasi maupun melakukan penindakan yang tegas," ujar Yoga.

Dia mengaku sangat menyayangkan Pemprov DKI yang hanya dapat mengalokasikan 1,2 persen dari APBD untuk menyubsidi angkutan umum dari total nilai APBD DKI 2015 yang hampir mencapai Rp70 triliun.

"Angka tersebut sangat kecil dan belum menunjukkan komitmen yang menyeluruh untuk menyediakan angkutan umum yang layak. Bisa dikatakan, pemerintah masih banyak absen dalam penyelenggaraan angkutan umum yang handal, manusiawi, aman dan layak bagi warganya," tutur Yoga.

Ia mengemukakan apabila Pemprov DKI memang bersungguh-sungguh melakukan reformasi transportasi umum, maka perbaikan pelayanan Metromini, Kopaja, Kopami, KWK dan Mikrolet dapat dilakukan dengan cepat.

"Saya rasa, waktu dua tahun yang masih tersisa pada masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melakukan reformasi angkutan umum secara menyeluruh," ungkap Yoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini