Dua BUMN Reasuransi Digabung

Bisnis.com,18 Des 2015, 17:05 WIB
Penulis: Martin Sihombing
PT Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo) /Reindo

Bisnis.com, JAKARTA --  Pemerintah resmi menggabungkan dua BUMN Reasuransi, yaitu PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero) ke dalam PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau disebut Indonesia-Re mulai 2016.

Penandatangan akta penggabungan Reasuransi Umum Indonesia ke dalam Indonesia-Re dilakukan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat yang disaksikan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani.

Menurut Presiden Direktur Indonesia-Re Frans Y. Sahusilawane mengatakan, kebijakan penggabungan BUMN Reasuransi tersebut merupakan tindaklanjut dari transformasi perusahaan reasuransi nasional menuju perusahaan reasuransi yang besar dan kokoh.

"Pascapenggabungan ini, Indonesia-Re akan mengkonsolidasikan lini-lini bisnisnya dan meningkatkan pelayanan reasuransi kepada pelanggan dengan mengembangkan teknologi informasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan penggabungan tersebut maka pada 2016 total premi diperkirakan mencapai Rp5 triliun, dengan perkiraan laba bersih sekitar Rp1 triliun.

"Tahun ini (2015) premi baru berkisar Rp2,5 triliun, dengan perkiraan laba bersih baru mencapai sekitar Rp500 miliar," ujarnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan penggabungan kedua perusahaan ini merupakan momentum sejarah bagi industri reasuransi nasional.

"Keputusan ini merupakan komitmen Pemerintah dalam mendirikan Perusahaan Reasuransi Nasional (PRN) yang besar dan kuat serta mampu bersaing di kancah regional dan global," ujar Rini.

Ia menjelaskan, RoadMap PRN sudah jelas, dimana Pemerintah menyelesaikan fase pertama yaitu mendirikan perusahaan induk reasuransi Indonesia Re dengan dua anak usaha yaitu perusahaan asuransi kerugian PT Asuransi ASEI Indonesia dan ReIndo Syariah.

Sedangkan fase berikutnya adalah menggabungkan portofolio bisnis Nasional Indonesia Reasuransi (Nasre) ke dalam Indonesia-Re.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani mengatakan penggabungan kedua perusahaan tersebut dapat meningkatkan kapasitas BUMN Reasuransi di Indonesia.

Ia menjelaskan, selama ini setidaknya premi dari bisnis reasuransi mengalir ke luar negeri sekitar Rp30 triliun per tahun.

"Untuk itu kita perlu meningkatkan kapasitas BUMN Reasuransi untuk secara bertahap dapat mengurangi desifit premi yang mengalir ke luar negeri tersebut," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini