2016, DPRD DKI Akan Bikin Perda Dana Cadangan

Bisnis.com,18 Des 2015, 20:09 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
DPRD DKI/beritajakarta.com
Bisnis.com, JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) DKI Jakarta tahun depan akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Dana Cadangan, agar memiliki payung hukum yang kuat dalam  mekanisme penggunaannya ke depan.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta M. Taufik usai menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi RAPBD DKI Jakarta 2016, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat(18/12).
 
"Nah, kita kan juga punya dana cadangan sekitar Rp1,05 triliun, tetapi itu sampai sekarang tidak bisa dipakai karena di-lock. Maka dari itu, kita di 2016 mau bikin Perda Dana Cadangan supaya dana itu bisa digunakan," tuturnya, Jumat (18/12/2015).
 
"Misalnya ada proyek masyarakat dengan nilai besar, taruhlah Rp7 - 10 triliun, dan DKI tidak bisa bayar sekaligus, maka bisa gunakan dana cadangan itu, secara bertahap. Misalkan butuh dana Rp7 triliun, maka bisa gunakan Rp2 triliun dulu, lalu Rp2 triliun, lalu Rp3 triliun dari dana cadangan itu, karena ini kan nggak bisa terhutang, makanya masuknya pos itu," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini