Ini Alasan Pengemudi Enggan Tinggalkan Truknya Selama Menyeberangi Lautan

Bisnis.com,18 Des 2015, 10:11 WIB
Penulis: Veronika Yasinta

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) membutuhkan jaminan keamanan kendaraan dan barang di kapal landing craft tank (LCT) di Lintas Ketapang-Gilimanuk menyusul aturan penumpang tidak boleh turut dalam kapal itu mulai 31 Desember 2015.

Wakil Ketua Bidang Distribusi dan Logistik DPP Aptrindo Kyatmaja Lookman menuturkan pemerintah harus memastikan keutuhan kendaraan dan barang yang dibawa oleh pengemudi. Menurutnya, banyak kejadian pencurian komponen kendaraan truk dan muatan selama berada di kapal.

"Selama ini penyeberangan itu sering barang-baran hilang seperti ban cadangan, spion hilang, makanya sopirnya menjaga barangnya. Kalau ada yg hilang, tanggung jawab ke sopirnya," katanya, Kamis (17/12/2015) malam.

Dia menilai pemerintah atau operator kapal harus memastikan sterilnya ruangan kapal dari pihak-pihak yang diluar kepentingan penyeberangan. Proses pengambilan kendaraan setelah tiba di pelabuhan tujuan, jelasnya, juga perlu diskenariokan secara rinci sehingga truk tidak bisa dibawa oleh orang lain.

"Perlu jelas lagi proses pengambilan kendaraan ketika mobilnya landing, yang majuin keluar siapa. Kalau truk berisi barang mahal, takutnya jadi unsur krminilatas," ujarnya.

Beberapa kejadian lain yang sering dialami pengemudi, terang Kyatmaja, seperti bahan bakar Solar di truk yang habis ketika ditinggal sebentar oleh pengemudinya. Padahal, pengemudi bertanggung jawab penuh terhadap kendaraan dan muatannya selama perjalanan sehingga terkadang uang saku menjadi korban untuk mengganti barang yang hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini