GAMATRINDO: Pemerintah Harus Tingkatkan Pengawasan Produk Lampu Impor

Bisnis.com,19 Des 2015, 02:45 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Lampu jalan/Ilustrasi-JIBI Photo

Bisnis.com, JAKARTA—Gabungan Industri Manufaktur Lampu Terpadu Indonesia (Gamatrindo) meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap produk lampu impor non standard dan ilegal. Dengan potensi pasar lampu yang besar, rata-rata impor lampu mencapai 200 juta unit/tahun.

“Banyak dugaan, barang masuk melalui pelabuhan tikus sehingga produk lampu impor tidak dibebani pajak. Kelemahan di sistem pengawasan akan menurunkan daya saing industri lampu nasional,” kata Ketua Harian Gamatrindo, C. Triharso pada acara konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/12).

Saat ini, menurut Triharso, pengawasan pemerintah terhadap standar Lampu Hemat Energi (LHE) sangat tinggi. Sedangkan importir yang mengedarkan lampu non standar bisa melarikan diri dengan mudah.

“Sebagai produsen dalam negeri yang mempunyai komitmen terhadap standar produk nasional, kami meminta pemerintah bisa  menciptakan iklim usaha yang kondusif. Pemerintah harus melakukan pembinaan untuk industri nasional bukan pembinasahan,” papar dia.

Triharso menilai, jika tidak ada perbaikan iklim usaha pada tahun depan, industri lampu nasional tidak akan bertahan ketika Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mulai berjalan.

“Kesamaan visi pemerintah mulai tingkat pimpinan sampai dengan pelaksana dilapangan sangat diperlukan,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Gamatrindo, Adi Widjaja menyatakan, dengan potensi besar, seharusnya produsen lampu nasional bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“Pemerintah harus membuat regulasi yang melindungi industri dalam negeri, Jika industri nasional maju, akan menyerao ribuan tenaga kerja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini