Sadis! Napi Wanita Ini Dihajar Petugas Sipir Laki-laki Hingga Masuk RS

Bisnis.com,20 Des 2015, 13:55 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez

Bisnis.com, JAKARTA--Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) melaporkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, terhadap salah seorang narapidana, ke Polsek Duren Sawit, Minggu (20/12/2015).

Nasrul Dongoran, perwakilan PHBI menuturkan kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap narapidana bernama Windy Astuti, yang dilakukan oleh petugas laki-laki berinisial A pada hari Selasa 15 Desember 2015 sekitar pukul 16.00 WiIB di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Pondok Bambu Jakarta Timur.

“Oknum petugas lembaga pemasyarakat melakukanan penganiayaan dan kekerasan berupa pukulan kepalan tangan secara berulang kali  ke arah wajah dan dada disertai dengan tendangan sepatu ke arah wajah korban,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima, Minggu (20/12/2015) siang.

Akibat dari penganiayaan itu, lanjutnya, korban mengalami bengkak dan memar di kedua mata serta pendarahan merah disekitar bola mata yang mengakibatkatkan rabun dalam penglihatan. Pada saat kejadian seorang dokter yang bertugas di LP tersebut, beserta asistennya langsung melerai penganiayaaan yang dilakukan oleh pelaku.

Sekitar 10 menit kemudian oknum petugas datang kembali dengan menyiramkan  segelas kopi panas ke arah wajah windy  dan melakukan tendangan kearah wajah. Windy astuti yang merasa kesakitan langsung berteriak minta tolong dan disaksikan oleh beberapa teman sesama narapidana.

Windy Astuti yang mengalami luka berat akibat kekerasan dan penganiyaan dilarikan ke rumah sakit pada malam harinya untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Menurutnya, pihak petugas lembaga pemasyarakatan berupaya menutup-nutupi kejadian penganiayaan dengan menyampaikan informasi bahwa korban terlibat perkelahian antar sesama narapaidana saat ditanyai dokter di rumah sakit.

Sehari setelah itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu Sri Sulistari meminta oknum petugas untuk meminta maaf kepada korban dan agar informasi penganiayaan ini tidak diketahui oleh pihak di luar lembaga.

”Penganiayaan ini bermula dari persoalan sepele yakni saat oknum petugas menyuruh Windy mengantarkan STNK kepada rekan sesama petugas lembaga pemsayarakatan,” kata Nasrul Dangoran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini