Dirut Pelindo II Tersangka, Ini Komentar Menteri Rini

Bisnis.com,21 Des 2015, 16:58 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Menteri BUMN Rini Soemarno (tengah) bersama Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) dan Dirut Pertamina yang baru Dwi Soetjipto melakukan jumpa pers di kantor BUMN, Jakarta, Jumat (28/11/2014)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--- Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan pihaknya menunggu laporan dari Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) terkait penetapan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka.

“Kalau mengenai hal itu, kami sedang menunggu. Tentunya kami mengikuti proses hukum. Dan kami sedang menunggu laporan dari Dewan Komisaris dari Pelindo II,” katanya seusai menghadiri peluncuran ATM bersama bank BUMN di Pasar Tanah Abang, Senin (21/12/2015).

Menurutnya, pihaknya akan mengikuti hukum yang berlaku. Rini mengatakan Pelindo adalah korporasi yang tidak lepas dari dewan direksi dan dewan komisaris. “Kita sedang memproses dari dewan komisaris ya,” katanya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. Sampai saat ini, belum ada pengadilan untuk kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini